Ojol Geruduk Pendopo-Kantor DPRD Cirebon, Bawa Banyak Tuntutan
Driver ojol di Cirebon menggelar demo menuntut pengurangan potongan tarif, legalitas pekerjaan, dan jaminan sosial. Aksi berlangsung di berbagai lokasi.
Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online se-Jabodetabek akan berunjuk rasa pada siang ini, Kamis (29/8/2024), mulai pukul 12.00 WIB.
Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi.
Dalam pernyataan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Koalisi Ojol Nasional (KON) akan menggelar aksi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka menuntut revisi atau penambahan pasal dari peraturan kominfo no 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial, sebagai berikut:
Merespons hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan besaran tarif layanan pengantaran Grab sudah mengacu pada ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Dalam pernyataan resminya, Tirza mengatakan tarif layanan juga dirancang untuk menjaga pendapatan para driver online, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Ia juga menegaskan Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.
Sementara itu, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina menyayangkan keputusan driver ojol yang bakal mematikan aplikasi saat melangsungkan demo.
Ia mengatakan Gojek terbuka terhadap aspirasi para mitra driver dan mengimbau agar penyampaian aspirasi itu dilakukan secara kondusif dan tertib.
Rosel menekankan operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.
Pengalaman tim CNBC Indonesia sejak sekitar pukul 10.00 WIB, layanan Gojek dan Grab mulai mengalami hambatan dalam pemesanan ojol. Waktu tunggu bisa mencapai 20 menitan dan lokasi driver yang didapatkan jauh dari titik penjemputan.
Di media sosial, netizen juga mulai ramai mengeluhkan kendala serupa. Gojek mengimbau para mitra driver agar tak terprovokasi dan tetap bekerja seperti biasa.
Saksikan video di bawah ini:
situasi demo di jakarta hari ini live
Rabu, 8 Desember 2021
Jumat, 18 Desember 2020
Video: Digitalisasi, Tekan Biaya Operasional & Bikin Apotek Lebih Cuan
Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) dikabarkan akan menggelar demo di depan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wijaya pada Kamis (28/8/2024) dengan enam tuntutan termasuk layanan tarif serta promosi aplikator.
Koalisi Ojol Nasional akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menyebutkan enam tuntutan aksi dari unjuk rasa yang akan dilaksanakan besok. Ratusan hingga ribuan driver ojol akan memenuhi Patung Kuda.
Titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat. Selain driver dari Jabodetabek, demo ojol juga akan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta.
Bagi Anda yang ingin memantau kondisi terkini di kawasan DPR/MPR dan sekitar GBK yang menjadi pusat demo, berikut link cctv-nya
Anda bisa mengakses link cctv online live lewat situs ini dengan membuka www.lewatmana.com. Kemudian pilih bagian kamera, https://lewatmana.com/cam/ dan pilih lokasi yang ingin dicek.
Aplikasi ini untuk memantau ribuan cctv termasuk di kawasan Jakarta. Anda bisa memilih lokasi mana yang ingin dipantau.
Anda juga bisa memantau kondisi di dekat demo DPR melalui cctv korlantas Polri di https://k3i.korlantas.polri.go.id/cctv_streaming. Setelah masuk ke website tinggal menuliskan lokasi yang ingin dipantau.
Adapun demo ojol hari ini akan membawa enam tuntutan. Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kemudian tuntutan kedua adalah Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Ketiga, hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel