Gerak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memblokir situs yang dianggap berbahaya dan tidak layak sering mendapat komentar sinis dari warganet. Mereka menilai kalau pemblokiran adalah langkah Kominfo yang tak mau ambil pusing dalam menangani permasalahan siber.
Untuk menjaga keamanan identitas, masyarakat tidak boleh memberikan sembarangan saat mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya. Jika harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat.