Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri
Selain gaji pokok, menteri negara juga berhak menerima tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan menteri diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, yaitu Rp13.608.000 per bulan.
Sementara itu, mengacu pada Pasal 2 ayat (1) huruf a Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015, tunjangan jabatan bagi wakil menteri adalah 85 persen dari tunjangan jabatan menteri negara. Dengan demikian, wakil menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp11.566.800 per bulan.
Kemudian, menteri juga memperoleh dana operasional yang disediakan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus. Pemberian dana operasional menteri negara diatur dalam Permenkeu Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.
Dana operasional sebesar 80 persen diberikan secara lump sum atau pembayaran sekaligus kepada menteri. Sementara 20 persen sisanya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional lainnya.
Tak hanya itu, menteri negara juga mendapatkan tunjangan kinerja yang jumlahnya berbeda di setiap kementerian. Terdapat pula fasilitas lain yang disediakan negara untuk menteri, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, dan gaji ke-13.
Adapun tunjangan kinerja bagi wakil menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015 adalah 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi.
Wakil menteri juga diberikan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, dan gaji ke-13. Namun, dalam hal kementerian yang bersangkutan belum bisa menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri mendapatkan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan.
Dengan demikian, seorang menteri negara setidaknya memperoleh penghasilan sebesar Rp18.648.000 per bulan, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara wakil negara mendapatkan penghasilan sekurang-kurangnya sebesar Rp11.566.800 per bulan dari tunjangan jabatan, belum tunjangan lain-lain.
Menteri Republik Indonesia adalah pejabat tinggi yang memimpin kementerian tertentu dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utama Menteri adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidangnya, mengawasi program-program kementerian, dan berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mencapai tujuan pemerintahan.
Menteri juga mewakili pemerintah di dalam dan luar negeri, mengawasi penggunaan anggaran kementerian, dan menjawab pertanyaan dari DPR tentang kinerja kementerian. Dengan peran ini, Menteri berkontribusi besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Seperti pejabat negara lainnya, Menteri dan Wakil Menteri juga berhak ada gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas yang diberikan negara. Maka dari itu, kali ini kami ingin membahas tentang berapa gaji Menteri dan Wakil Menteri Prabowo yang ditunjuk pada sejak 21 Oktober 2024. Selengkapnya, simak tulisan berikut ini.
Biaya main golf sampai pijat bisa ditanggung negara – Berapa gaji menteri dan mengapa disebut ada ruang 'abu-abu'?
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk lebih dari 100 kandidat menteri dan wakil menteri diperkirakan akan membebani anggaran negara. Keputusan ini dinilai akan menjadi tantangan bagi Prabowo yang berpesan agar para pembantunya tidak mencari keuntungan dari APBN dan impian membentuk zaken kabinet.
Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi berapa banyak kementerian yang akan dibentuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun, sejumlah indikasi menunjukkan jumlah kementerian akan bertambah mengingat terdapat 49 orang yang dipanggil ke kediaman Prabowo di Jakarta untuk menjadi menteri dan 60 orang yang dipanggil untuk menjadi wakil menteri.
Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga disebut-sebut bakal bertambah.
Konsekuensinya, belanja kementerian dan lembaga kemungkinan meningkat hingga Rp65,43 triliun pada 2025.
Angka ini sebagian bakal dihabiskan untuk gaji, tunjangan, dan biaya operasional menteri serta wakil menteri.
Gaji dan tunjangan menteri memang tidak naik dalam 20 tahun terakhir.
Namun seorang mantan menteri mengatakan biaya operasional bulanannya ketika menjabat bisa mencapai Rp150 juta per bulan dan penggunaannya sering masuk wilayah “abu-abu”.
Berapa estimasi tambahan belanja kabinet 'gemuk' Prabowo-Gibran?
Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki 34 menteri dan 17 wakil menteri. Tapi sejumlah kalangan memperkirakan jumlah itu akan bertambah di era Prabowo-Gibran.
Setidaknya 109 wajah tokoh muncul dengan senyum lebar dari kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10) dan Selasa (15/10).
Prabowo mengatakan semua tamu undangannya itu telah menyatakan kesediaan menjadi pembantunya dalam kabinet periode 2024-2029.
Jika jumlah menteri bertambah sedikitnya menjadi 40 orang dengan komposisi wakil menteri setengahnya, maka hitungan gaji, tunjangan dan dana operasional akan meningkat sedikitnya Rp10 miliar per tahun. Uang ini cukup membiayai 100 mahasiswa S1 di perguruan tinggi negeri sampai lulus, berdasarkan asumsi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengatakan terdapat kenaikan belanja kementerian/lembaga tahun depan sekitar Rp65,43 triliun.
Hal ini berdasarkan proyeksi dari Kementerian Keuangan, yang menyebut belanja kementerian dan lembaga 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.094,66 triliun.
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Anggaran tambahan bukan cuma buat gaji, tunjangan dan operasional menteri dan wakilnya, tapi akan digunakan untuk melahirkan kementerian-kementerian baru, kata manajer riset Seknas Fitra, Badiul Hadi.
"Misalnya bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang-bidang yang anggarannya besar itu sangat potensial. Kemudian dia akan diterapkan kebijakan realokasi untuk menutupi kebutuhan pembiayaan kementerian baru,“ katanya.
Imbasnya lainnya, tambah Badiul, potensial terjadi kenaikan pajak, menambah utang negara, sampai mengutak-atik belanja subsidi dan sosial.
"Selama ini kan pemerintah kalau kepentok mencari sumber pembiayaan dari setiap sektor-sektor yang ada, selama ini susah kan. Pemerintah akan menggunakan, misalnya terakhir subsidi BBM itu yang kemudian diutak-atik atas nama apapun,“ kata Badiul.
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Kekhawatiran yang sama diungkapkan M Rizal Taufikurahman, kepala pusat makroekonomi dan keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Kata dia, penambahan kementerian hanya akan membuat Prabowo-Gibran "pusing tujuh keliling“ untuk mengatur alokasi anggaran, koordinasi, pengawasan hingga sinkronisasi program kerja antar kementerian.
"Ya akan tarik-tarikan [anggaran] kan pada akhirnya, yang tentu akan berpengaruh terhadap kinerja dari kementerian itu sendiri,“ kata Rizal.
Gaji Menteri dan Wakil Menteri
Besaran gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 1993.
Sementara gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara keterangan gaji pokok wakil menteri tidak tercantum dalam Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015.
Narcotics consumption
On January 27, 2013, Raffi's house was raided by the National Narcotics Agency (BNN). Raffi and his friend were found to be in possession of marijuana and MDMA. As a result, he and his friend were taken to the police station and underwent rehabilitation. This case had caused Raffi to lose several jobs.[4][5]
Fasilitas sebagai Hak Menteri dan Wakil Menteri RI
Sebagai pejabat tinggi negara, Menteri dan Wakil Menteri Republik Indonesia mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah untuk mendukung tugas mereka. Fasilitas ini mencakup gaji, tempat tinggal, transportasi, dan keamanan. Beberapa fasilitas utama diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 176/PMK.02/2015.
Television shows producers
Berapa Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri Prabowo?
Tunjangan Menteri Republik Indonesia adalah bagian penting dari kompensasi yang mereka terima, dan jumlahnya bisa berbeda-beda sesuai peraturan yang berlaku. Tunjangan utama adalah tunjangan jabatan, yang diberikan untuk mendukung posisi dan tanggung jawab Menteri. Tunjangan jabatan ini biasanya berkisar antara Rp 13 juta hingga Rp 15 juta per bulan, mencerminkan tugas dan wewenang yang dimiliki seorang Menteri.
Selain tunjangan jabatan, Menteri juga menerima tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan menjelang hari raya besar, seperti Idul Fitri atau Natal. THR ini setara dengan satu bulan gaji untuk membantu kebutuhan selama perayaan. Ada juga tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap hasil kerja Menteri, dan jumlahnya bisa meningkat sesuai pencapaian.
Total tunjangan Menteri Republik Indonesia bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan, tergantung pada kinerja dan jabatan. Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan akses ke layanan kesehatan serta keamanan.
Di samping itu, tunjangan Wakil Menteri Republik Indonesia penting dalam kompensasi mereka. Meskipun jumlahnya lebih rendah dari Menteri, tunjangan ini mencerminkan tanggung jawab yang diemban. Tunjangan jabatan Wakil Menteri biasanya antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per bulan untuk mendukung tugas mereka.
Secara total, tunjangan Wakil Menteri bisa mencapai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan. Selain tunjangan, mereka juga memperoleh fasilitas lain, seperti kendaraan dinas dan akses ke layanan kesehatan, yang mendukung kinerja mereka dalam tugas pemerintahan.
Berapa Gaji Menteri dan Wakil Menteri Prabowo?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, disebutkan bahwa gaji pokok seorang menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. Angka tersebut merupakan sebagian kecil dari total kompensasi yang diterima oleh seorang Menteri.
Belum diketahui jelas nominal pasti gaji seorang wakil menteri. Pada Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2001, wamen juga berhak atas tunjangan jabatan dan tunjangan struktural.
Besaran gaji wakil menteri diatur dalam PMK Nomor 176/PK.02/2015. Akan tetapi, dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan keterangan gaji pokok seperti pada menteri negara.
Berapa gaji menteri dan wakil menteri?
Gaji dan tunjangan menteri dipatok melalui Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Aturan lainnya adalah Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.
Berdasarkan kedua aturan ini gaji pokok seorang menteri—berlaku sampai sekarang—sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan tunjangan Rp13.608.000 per bulan.
Dengan demikian, total gaji menteri Rp18.648.000 per bulan.
Sementara itu, gaji wakil menteri baru diatur belakangan.
Merujuk aturan ini, wakil menteri berhak diberikan 85% dari tunjangan jabatan menteri. Jika tunjangan menteri Rp13.608.000, maka jumlah hak uang yang diterima wakil menteri Rp11.566.800 per bulan.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Ini belum termasuk 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1-a yang sesuai aturan sebesar Rp5.500.000. Jadi, menurut aturan ini, uang yang diterima wakil menteri setidaknya Rp18.991.800 per bulan.
Menteri dan wakilnya juga berhak atas fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, dan asuransi kesehatan.
Jika wakil menteri tak punya rumah jabatan, maka ia berhak memperoleh Rp35.000.000 per bulan untuk tunjangan perumahan.
Meskipun gaji para menteri sudah 20 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan, tapi mereka punya dana operasional yang nilainya bisa lima kali dari gaji dan tunjangan yang diterima.
Sumber gambar, dok.kemenpora.go.id
Roy Suryo pernah menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 20 bulan.
Ia mengatakan pagu dana operasional menteri di tiap kementerian berbeda-beda antara Rp100-150 juta per bulan.
"Kalau di Kemenpora itu Rp100 juta per bulan,“ katanya.
Pria kelahiran Yogyakarta ini mengatakan dana operasional menteri (DOM) ini idealnya digunakan menunjang kerja menteri itu, bukan untuk kepentingan keluarga.
Berdasarkan pengalamannya, dana ini digunakan untuk menjamu makan tamu undangan termasuk transportasi lokalnya, membeli BBM, akomodasi peninjauan di lapangan, obat-obatan khusus seperti diabetes hingga uang “kerohiman” korban bencana.
Kata dia, semua pengeluaran ini harus disertai dengan nota dan “sangat-sangat ketat”.
“Dulu setneg (Kementerian Sekretariat Negara) setahu saya galak banget. Makanya sampai kita beli e-Tol, terus masuk tol, ada struknya. Semua dikumpulin,” ungkap Roy Suryo, sambil menambahkan semua pengeluaran tersebut diurus oleh staf rumah tangga.
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Namun, ia tak memungkiri dana operasional ini masih bisa digunakan pada wilayah “abu-abu”.
"Itulah repotnya. Jadi sebenarnya DOM itu akhirnya, ya maaf kalau saya bilang, banyak yang abu-abu," katanya.
Misalnya, kata Roy Suryo, bermain golf atau pijat—meskipun ia berpendapat hal ini masih mungkin diperbolehkan.
“Jadi misalnya dia beralasan untuk [pijat] refleksinya itu menunjang tugas di tengah-tengah tugas kementerian dia. Mau enggak mau boleh kayak kita makan. Itu kan boleh,” katanya.
Penggunaan lain yang juga “abu-abu” ketika menteri atau pejabat setara menteri menggunakan dana operasional untuk sosialisasi di lapangan berselubung kampanye.
Ia mengeklaim setelah purna tugas sebagai menteri, memperoleh uang pensiun Rp1,6 juta per bulan yang ia sebut “kecil banget”.
Tapi besaran uang pensiun ini sangat tergantung dari lama menjabat sebagai menteri.
“Aku kan juga cuma 1,5 tahun [menjabat menteri]… Mungkin kalau yang lima tahun lebih gede, [sekitar] Rp5 jutaan,” ungkapnya.
Namun, Roy Suryo mengungkapkan kesan istimewa menduduki kursi menteri yaitu memperoleh pengawal pribadi yang melekat meskipun dirinya sedang lepas dinas.
“Jumat siang sampai kemudian Sabtu, Minggu, mereka bisa lepas tugas. Bisa keluar. Dan itu otomatis melekat ada pengawal pribadi. Kemudian patwalnya itu melekat ke mereka. Jadi otomatis itu negara menanggung,” kata Roy Suryo.
Selama menjabat menteri, Roy Suryo juga sempat mendapat sorotan seperti rajin ke luar negeri untuk memperkenalkan pencak silat ke negara-negara Eropa, seperti dikutip Tempo.
Lainnya, Roy Suryo juga sempat dituduh menggunakan hampir 1.500 jenis barang milik negara dan belum dikembalikan senilai Rp8,5 miliar. Namun, ia membantah keras:. "Sama sekali tidak! Sama sekali tidak! Jauh dari fakta,” katanya.